Kontroversi Rizky Kabah: TikToker yang Hina Profesi Guru dan Imbas Hukumnya

WAWASANCEMERLANG.COMPontianak, Belakangan ini, nama Rizky Kabah ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai platform berita. TikToker asal Pontianak ini menjadi sorotan setelah mengunggah video yang berisi penghinaan terhadap profesi guru. Pernyataan kontroversialnya memicu kemarahan masyarakat, terutama dari kalangan pendidik.

Pernyataan Kontroversial yang Menyulut Emosi

Dalam video yang viral tersebut, Rizky Kabah menyebut bahwa “semua guru adalah koruptor dan pemalak.” Pernyataan ini langsung menuai reaksi keras dari masyarakat. Guru adalah sosok yang memiliki peran penting dalam membangun masa depan generasi bangsa, sehingga tuduhan tersebut dianggap sangat tidak berdasar dan melecehkan.

Respons Masyarakat dan PGRI Kalimantan Barat

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat tidak tinggal diam. Mereka melaporkan Rizky Kabah ke Polda Kalbar atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap profesi guru. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan menegaskan bahwa profesi guru harus dihormati.

Baca Juga : Kasus Pemukulan Remaja di Pontianak Saat Pawai Obor Ramadhan, 1 Orang Tewas!

Proses Hukum oleh Polda Kalbar

Menindaklanjuti laporan PGRI, Polda Kalbar segera mengambil langkah dengan menjemput Rizky Kabah pada malam tanggal 3 Maret 2025. Kombes Pol Bayu Suseno, Kabid Humas Polda Kalbar, mengonfirmasi bahwa Rizky telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Permintaan Maaf yang Dinilai Tidak Tulus

Setelah videonya menuai kecaman, Rizky sempat mengunggah video permintaan maaf. Namun, bukannya meredam kemarahan publik, permintaan maaf tersebut justru semakin memperkeruh suasana. Banyak yang menilai bahwa Rizky tidak benar-benar menyesali perbuatannya dan hanya berusaha menghindari konsekuensi hukum.

Pelajaran dari Kasus Rizky Kabah

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Kebebasan berpendapat harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab dan kesadaran bahwa setiap profesi, terutama guru, layak mendapatkan penghormatan.

Dunia digital memang memberikan kebebasan berekspresi, tetapi batasan etika dan hukum tetap harus dijaga. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih menghargai profesi yang memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar